Jumat, 25 Juli 2014

Bahai`i ??agama Baru Di indonesia


Bahá

Baha`i , betul sekali mungkin bertanya apa arti dari kata tersebut yang marak banyak di perbicara kan di media social tentang kata baha`i tersebut.

disini admin menulis dan tidak bermaksud sara atau sebagai mana nya hanya bukan manusia yang tidak bisa berpikir ;)

Agama Bahá’í (bahasa Arab: ﺑﻬﺎﺋﻴﺔ ; Baha'iyyah) adalah agama monoteistik yang menekankan pada kesatuan spiritual bagi seluruh umat manusia. Agama Baha'i lahir di Persia (sekarang Iran) pada abad 19. Pendirinya bernama Bahá’u’lláh. Pada awal abad kedua puluh satu (saya dapatkan info dari wikipedia indo )

Menurut saya Setiap Agama tentu sangat baik dalam mengajar kan tentang hal yang baik bukan?? Pernah kah Sobat berpikir Siapa kah yang membuat Agama?? dan Dari mana bisa tercipta banyak kebedaan dari agama di dunia?? apakah Agama itu Sengaja di buat oleh Manusia atau Tuhan?? Kita balik lagi kepercayaan masing -masing Bukan??



Mungkin Pertanyaan yang admin tuliskan sangat kontrovesial yang membuat sobat bingung :) Tentu ada yang berpikir bijak dan bisa tau jawaban bukan??

Admin tentu tidak dapat mempostingkan jawaban yang saya tanya kan menurut saya bisa sangat berbeda setiap pendapat semua.


Bahai



Berikut Beberapa Lisan yang saya ambil dari situs berita ternama, bahwa Mentri Agama Kaji Bahai Akan menjadi Agama Di indonesi.



Seperti diketahui, hingga saat ini, Pemerintah RI hanya mengakui agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, dalam konstitusi. 





"Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tersebut. Masukan tentang hal ini sangat berarti bagi kami," kata Lukman dalam kicauannya di Twitter.





Menurut dia, yang perlu dikaji dan didalami saat ini oleh Kemenag adalah apakah dalam konteks bernegara Pemerintah berhak mengakui atau tidak mengakui suatu keyakinan itu agama atau bukan.





Lukman membeberkan alasan dan dasar soal pengakuan Baha'i sebagai agama dalam kicauan di akun Twitter miliknya. Menurut dia, kajian ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengirimkan surat yang mempertanyaan perihal Baha'i ini.





Berikut 10 kicauan Lukman dalam akun Twitternya terkait Baha'i:





"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."





"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"





"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"





"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"





"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha'i"





"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"





"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"





"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"





"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"





"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;) #Baha'i"